get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu

Ibu Hamil Ini Menangis Mengadu ke Dedi Mulyadi karena Terjaring Razia PPKM

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:34:00 WIB
Ibu Hamil Ini Menangis Mengadu ke Dedi Mulyadi karena Terjaring Razia PPKM
Ibu hamil bernama Wini Amelia mengadu kepada anggota DPR Dedi Mulyadi karena terjaring razia PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang ibu hamil di Purwakarta mengadu kepada anggota DPR Dedi Mulyadi. Sambil menangis, ibu bernama Wini Amelia yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang itu mengaku baru terjaring operasi razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Tadi malam, saya menerima kehadiran seorang ibu bernama Wini Amelia. Dia sedang hamil dan datang kepada saya dalam keadaan menangis. Dia mengaku terjaring operasi razia PPKM," kata Dedi Mulyadi dikutip iNews.id dalam postingan-nya di Instagram, Kamis (15/7/2021).

Wini Amelia berprofesi sebagai penjual kopi sachet di halaman Stasiun Kereta Api Purwakarta. Namun, karena tetap berjualan saat PPKM Darurat, dia terjaring operasi razia. Dia pun harus membayar denda pengadilan sebesar Rp150.000.

Bagi sebagian orang, jumlah itu terbilang kecil. Namun bagi Wini Amelia, Rp150.00 jumlah yang sangat besar. Jika dia harus membayarnya, dia bisa tidak punya modal lagi untuk berjualan dan tidak bisa bisa memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari.

"Ibu Wini bisa saja membayar, akan tetapi dengan risiko tidak punya modal lagi untuk berjualan dan untuk makan sehari-hari. Karena jumlah uang denda itu baginya sangat besar," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi yang mendengar curhatan dari ibu hamil itu menyampaikan, petugas yang menggelar razia PPKM darurat tidak salah dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, mereka memang ditugaskan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Saya katakan kepada Ibu Wini, bahwa petugas lapangan sedang melaksanakan tugas dan mereka sama sekali tidak keliru. Oleh karena, langkah mereka adalah dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19," katanya.

Namun, Dedi menilai, saat PPKM Darurat, nasib warga seperti Wini Amelia perlu mendapat perhatian. Mereka kalangan masyarakat yang sehari-hari sulit memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi jika mereka tidak bisa berjualan dan harus membayar denda yang terbilang besar. 

Pemerintah perlu memikirkan untuk menegakkan aturan hukum, tetapi juga memastikan rakyat kecil bisa tetap makan dan memenuhi kebutuhan hidup selama dibatasi beraktivitas. 

"Di sisi lain, nasib orang seperti Ibu Wini juga harus diperhatikan. Jika terjaring razia, jangankan membayar denda, untuk makan sehari-hari saja sudah kesulitan. Aturan hukum harus tetap ditegakan. Akan tetapi, cara bagaimana agar rakyat bisa makan juga harus diperhatikan," katanya.

Postingan Dedi Mulyadi ini mendapat beragam tanggapan dari netizen.

"Paķ dedi punten ieu mah. Ibu wini icalan kopi sachetan apa membuat kerumunan pak ? Dan kalaupun iya membuat kerumunan (walau saya gak yakin) bukankah kerumunannya yang harua dibubarkan bukan penjual kopi sachetan notabene pedagang kecil yang harus dibubarkan bahkan sampaindi denda ? Punten pisan bilih abdi leupat. Sedangkan kepada perusahaan/pabrik2 sampai sekarang masih banyak yang tidak menerapkan WFH padahal bukan sektor esensial dan kritikal belum ada sidak atau razia. Hatur nuhun pak dedi," kata rikiguzman.

"Kenapa orang jualan kopi di denda kan yg d larang itu ga boleh berkerumun m'f klu salah belm tau kronologis y," kata dins813.

"Setuju Pak , begitulah Penindakan dg kekerasan tidak akan menyelesaikan Masalah , yg ada malah nambah masalah dan nambah benturan antara masy dan pemerintah, makin ada kebencian andai Pendekatan dan penindakan bisa di Ubah dg sisi Humanis tentu Hal seperti ini Tidak akan Terjadi ayo sama sama Kompak dan saling Menghargai," tulis lutfihasibulawal.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut