get app
inews
Aa Text
Read Next : 13 Korban Luka akibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali Dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon

Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat, Korban Dipukuli dan Disundut Bara Api

Selasa, 20 September 2022 - 11:36:00 WIB
Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat, Korban Dipukuli dan Disundut Bara Api
AM (mengenakan penutup wajah), ibu yang tega menganiaya anak angkatnya. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Saat ini, ujar Kompol Anton, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cirebon. Sedangkan korban masih berada di rumah aman Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

"Dari hasil visum, korban mengalami luka di kepala, mata, telapak tangan, tulang tangan kanan bengkok, dan sejumlah luka lainnya," ujar Kompol Anton.

Akibat perbuatannya, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, pelaku AM terancam Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku AM terancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutur Kasatreskrim.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut