get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Ibu-Anak Pemeran Video Syur di Kuningan Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan

Jumat, 04 Oktober 2024 - 14:47:00 WIB
Ibu-Anak Pemeran Video Syur di Kuningan Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan
Polisi menangkap ibu pemeran video syur dengan anak di Kuningan. (Foto: iNews)

Hasil pemeriksaan sementara, sang ibu telah mengakui melakukan persetubuhan dengan anak kandung. Jika terbukti tindak melakukan tindak pidana, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi. Keduanya kami kenakan Pasal 34 KUHP," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut