get app
inews
Aa Text
Read Next : Honorer Dihapus pada 2023, Pemda KBB Dipastikan Kekurangan Pegawai

Honorer Dihapus, 3.330 Guru di Garut Akan Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:09:00 WIB
Honorer Dihapus, 3.330 Guru di Garut Akan Diangkat Jadi PPPK
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik ratusan guru PPPK formasi 2021 di Lapangan Setda Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Sebanyak 3.330 guru honorer di Kabupaten Garut diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan ribuan guru itu setidaknya telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan, usulan pengangkatan para guru menjadi PPPK ini merupakan langkah Pemkab Garut terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer. Nurdin mengatakan para pengajar honorer yang diusulkan itu telah mengikuti seleksi CPNS formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos. 

"Yang kami ajukan sempat ikut tes dalam penerimaan sebelumnya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos,” kata Sekda Garut, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022). 

Dia menambahkan, berkas pengajuan menjadi PPPK menggunakan data lengkap dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu. “Kami tinggal menunggu penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan-RB karena tidak akan dites lagi. Setelah nomornya turun, pemberkasan dilakukan di kami untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut