get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Jabar Dukung Vonis Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati 

Herry Wirawan Divonis Mati, Kuasa Hukum Korban: Putusan Ini Memenuhi Rasa Keadilan 

Rabu, 06 April 2022 - 12:03:00 WIB
Herry Wirawan Divonis Mati, Kuasa Hukum Korban: Putusan Ini Memenuhi Rasa Keadilan 
Ketua LBH SPP Garut Yudi Kurnia. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

Yudi Kurnia menyatakan, ketika menerima kabar PT Bandung memvonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, langsung mengabarkannya kepada korban dan keluarganya. Korban merasa lebih senang dan banyak mengucapkan syukur. 

"Mereka (korban dan keluarganya) sangat senang dan bersyukur mengucapkan alhamdulillah. Mereka senang (dengan vonis mati) sebab sesuai harapan. Berbeda dengan sebelumnya waktu putusan di pengadilan negeri (PN Bandung). Kami langsung lemas mendengarnya," ujarnya. 
.
Korban, tutur Yudi Kurnia, mengapresiasi langkah PT Bandung memvonis mati Herry Wirawan. Sebab, jika putusan tetap hukuman seumur hidup, korban akan terus dibayang-banyangi oleh perbuatan biadab Herry Wirawan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut