get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK : Hoaks

Heboh Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Kampung Ciasih Sukabumi, Ini Kata Polisi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 16:56:00 WIB
Heboh Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Kampung Ciasih Sukabumi, Ini Kata Polisi
Klarifikasi kedua keluarga di Mapolsek Lengkong terkait kabar penolakan jenazah di TPU Kampung Ciasih Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Beredar kabar jenazah ditolak dimakamkan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Kampung Ciasih, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Kabar tersebut sempat beredar melalui media online lokal sehingga cukup menghebohkan.

Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, AKP Acep Sujana mengatakan, awalnya jenazah almarhum Sahudin (84) warga Kampung Ciasih RT 024/005, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, diberitakan oleh media online lokal ditolak dimakamkan di TPU Kampung Ciasih. 

"Setelah membaca berita yang meresahkan tersebut, kami Polsek Lengkong berinisiatif mengundang keluarga almarhum Sahudin yang diberitakan jenazahnya ditolak dan keluarga almarhum Fadli selaku pemberi tanah wakaf TPU Kampung Ciasih," ujar Acep kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022). 

Dalam pertemuan mediasi di Polsek yang disaksikan oleh pemerintah setempat, ternyata informasi tentang adanya penolakan pemakaman jenazah almarhum Sahudin di TPU Ciasih tidaklah benar. Kedua keluarga membantah adanya berita tersebut terlebih kedua keluarga tersebut masih terikat tali persaudaraan. 

"Almarhum Sahudin meninggal karena sakit di RSUD Sagaranten pada hari Kamis tanggal 29 September 2022. Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat berpesan kepada keluarganya agar dikuburkan di TPU Kampung Ciasih Desa Ciwalat dekat dengan makam orang tuanya," ujar Acep. 


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, rumor yang beredar, keluarga ahli waris pemberi wakaf pemakaian TPU Ciasih mengklaim tanah tersebut sebagai tanah milik pribadi. Tetapi setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Lengkong ternyata rumor penolakan tersebut tidak benar. 

"Untuk itu kami berpesan kepada masyarakat untuk selalu melakukan kroscek terhadap setiap berita yang beredar. Jangan sampai terpengaruhi dan terprovokasi oleh kabar yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Aah. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut