PURWAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Purwakarta menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan toko minuman keras (miras) oplosan di Kampung Nangorak RT 4 RW 1, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Penggerebekan dilakukan buntut dari pengakuan bocah F (10), bocah yang kerap ngamuk karena mengonsumsi miras.
Bocah F kini diselamatkan Dedi Mulyadi untuk mengikuti program rehabilitasi di Ponpes Cireok Purwakarta. F direhabilitasi karena kerap mabuk miras dan obat-obatan hingga mengarah melakukan perbuatan kriminal.
Dedi juga bertemu dengan Tobi (dalam rilis sebelumnya disebut Topi) pria dewasa teman main F. Dari pengakuan F, Tobi adalah orang yang kerap mengajak dan meminta uang untuk membeli miras.
Dari sejumlah keterangan dan fakta, Dedi mengamankan sebilah golok berukuran panjang 30 sentimeter (cm) milik F yang biasa digunakan untuk mengancam kakek dan ibunya. F mengaku golok tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp300.000.
Editor : Agus Warsudi