Heboh Azan dan Gonggongan Anjing, Aliansi Ummat Islam Garut Desak Menag Dicopot
GARUT, iNews.id - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil terkait aturan penggunaan pengeras suara beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Di Kabupaten Garut, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam Garut, menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Jumat (25/2/2022) siang.
Ketua Aliansi Ummat Islam Garut Agis Muhyidin mengatakan, aksi damai yang mereka lakukan itu merupakan bentuk protes atas pernyataan Menteri Agama mengenai suara azan dan gonggongan anjing yang dapat mengganggu. Dia menilai pernyataan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap agama.
"Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, tidak bertuhan, tidak berkemanusiaan yang adil dan beradab," kata Agis Muhyidin kepada wartawan.
Melalui aksi tersebut, massa mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. Pihaknya juga mendorong agar kepolisian mengusut tuntas pernyataan tersebut yang dinilai sebagai penistaan terhadap agama.
"Mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Yaqut Cholil dari jabatannya sebagai menteri agama. Termasuk juga mendorong Polri untuk memproses hukum atas penistaan agama yang diucapkannya," ucap Agis.
Editor: Asep Supiandi