get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Bambu lewat Sungai Cibuni, 1 Warga Sukabumi Nyaris Tewas Terseret Arus hingga Cianjur

Hasil Visum ART asal Cianjur Disiksa Majikan di Jakarta Timur, Korban Banyak Luka

Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:56:00 WIB
Hasil Visum ART asal Cianjur Disiksa Majikan di Jakarta Timur, Korban Banyak Luka
Rizki Nuraskia, warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ART yang disiksa majikan di Jakarta Timur. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

JAKARTA, iNews.id - Hasil visum Rizki Nuraskia (18) asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur yang disiksa majikan saat bekerja di rumah salah satu rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menunjukkan banyak bekas luka. Korban disiksa sangat keji selama enam bulan bekerja di sana.

Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT Eva Kusuma Sundari mengatakan bekas luka pada tubuh Rizki Nuraskia bekas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan majikannya itu.

"Kepalanya yang paling parah karena meskipun penyiksaan itu sudah lama tapi kepalanya masih berdenyut. Lukanya itu masih ada," kata Eva Kusuma Sundari.

Eva Kusuma Sundari menyatakan, Rizki Nuraskia telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.

Dari hasil visum itu juga ada bekas luka pada bagian kuping Rizki Nuraskia dan juga ditemukan luka pendarahan, keluar nanah, hingga pembengkakan. Tak hanya itu, kedua mata korban mengalami minus empat akibat disiram air cabai dan lada oleh majikannya.

"Badannya ditendang sama majikan. Sejak saat itu pincang jalannya. Karena (ditendang) beberapa kali. Jadi, sekarang jalannya agak keseret. Ini yang mau ditangani dokter ortopedi," ujar Eva Kusuma Sundari.

Korban Rizki Nuraskia juga diketahui mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) majikannya. Saat penyiksaan terjadi, usia Rizki Nuraskia masih 17 tahun atau secara hukum berstatus anak.

Eva menuturkan, hasil visum tersebut sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur itu.

"Sekarang persiapan untuk dipulangkan dari RSPAD ke Cianjur. Sempat dirawat inap selama tiga hari. Karena pamannya (Rizki Nuraskia yang mendampingi perawatan) kan ASN ya. Jadi harus pulang," tutur Eva Kusuma Sundari.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, Rizki Nuraskia menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022).

Rizki Nuraskia mengaku menjadi korban penyiksaan oleh majikan, secara fisik maupun psikis. Rizki warga Kampung Salongkok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur ini mengalami luka parah di kaki, kepala, telinga, dan kaki.

Selain dicaci maki dan dipukuli, korban juga disiram air cabai dan lada jika mengantuk saat bekerja. Bahkan pakaian korban dilucuti dan tidur di lantai tanpa alas.

"Awal bekerja, (majikan) baik. Tapi seterusnya galak (kerap menyisa). Saya enam bulan kerja di sana," kata Rizki Nuraskia ditemui di rumahnya, Senin (24/10/2022).

Rizki Nuraskia mengatakan, selama di Jakarta Timur, bekerja sebagai pengasuh anak majikan. "Saya sering disiksa majikan tanpa sebab. Kalau saya mengantuk saat sedang bekerja, majikan menyiramkan air cabai dan lada ke wajah saya. Saya disuruh melotot, beunta," ujarnya.

Majikan mengancam menyebarkan video saat pakaian saya dilucuti jika korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib. "Saya baru bisa beristirahat saat tengah malam," tutur Rizki Nuraskia.

Saat ini, kondisi sangat memprihatinkan. Selain jalannya pincang, telinga cacat, dan mata kabur, Rizki juga mengalami trauma, baik fisik maupun psikis. Korban sering ketakutan dan mimpi buruk. 

Bahkan gaji dari bekerja selama enam bulan hanya dibayar kurang dari setengah. Seharusnya Rizki Nuraskia mendapatkan gaji Rp1,8 juta per bulan. Artinya, selama enam bulan bekerja, Rizki seharusnya mendapatkan Rp10,8 juta.

Tetapi setelah enam bulan bekerja mengasuh dua anak majikannya di Jakarta, Rizki hanya menerima gaji Rp2,7 juta. Uang itu lah yang dibawa pulang Rizki ke kampung halaman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut