Hasil Tes Rapid Antigen di Cileunyi dan Tol Soroja 13 Orang Reaktif Covid
BANDUNG, iNews.id - Jumlah orang reaktif Covid-19 yang terjaring di pos penyekatan gerbang Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dan Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung bertambah. Berdasarkan hasil tes rapid antigen, 13 orang reaktif virus Corona atau empat dari sebelumnya sembilan orang.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangen Prakasa mengatakan, 13 orang reaktif Covid-19 tersebut ditemukan berdasarkan hasil rapid test antigen acak di pos penyekatan Tol Soroja dan Cileunyi sejak Jumat (18/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021).
"Total peserta rapid test antigen 250 orang. Hasilnya, 237 non-reaktif, 13 orang reaktif," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Senin (21/6/2021).
Kompol R Erik mengemukakan, jumlah kendaraan yang diperiksa petugas gabungan sejak penyekatan dimulai Jumat hingga Minggu di pos tersebut, sebanyak 674 unit.
"Sebanyak 99 kendaraan di antaranya diputar balik ke daerah asal karena baik pengendara maupun penumpangnya tak memenuhi dokumen yang disyaratkan," ujar Kompol R Erik.
Dengan penyekatan ini, tutur Kasatlantas, volume kendaraan yang hendak masuk Kabupaten Bandung menurun pada akhir pekan sehingga diharapkan angka kasus Covidi-19 pun dapat ditekan. "Penurunan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19," tutur Kasatlantas.
Diberitakan sebelumnya, akibat ledakan kasus Covid-19 di kawasan Bandung Raya, empat pos penyekatan didirikan di empat titik di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Aktivitas warga lintas daerah di kawasan Bandung Raya dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19 semakin tinggi dan tak terkendali.
Empat titik penyekatan yang merupakan akses masuk ke Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi itu antara lain, dua titik di wilayah Kabupaten Bandung. Antara lain, exit Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dan Cileunyi.
Kemudian, di Kota Cimahi didirikan satu pos penyekatan di pintu Tol Baros. Sedangkan pos penyekatan untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat didirikan di gerbang Tol Padalarang.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, petugas kepolisian dan instansi terkait siaga di pos penyekatan tersebut untuk memeriksa luar Kabupaten Bandung. Warga wajib menunjukkan surat tugas dan keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen.
Jika tak memenuhi persyaratan, kata Kasatlantas, warga yang datang dari luar Kabupaten Bandung akan diminta untuk memutar balik kendaraan karena Kabupaten Bandung zona merah. "Kecuali ada keperluan khusus dengan menunjukkan surat tugas," kata Kasatlantas Polresta Bandung melalui sambungan telepon, Kamis (17/6/2021).
Kompol R Erik mengemukakan, pos penyekatan akan beroperasi mulai Jumat (17/6/2021). Pada akhir pekan, pos penyekatan tambahan didirikan di destinasi wisata Ciwidey, tepatnya sekitar Kawah Putih. Adapun pemeriksaan di pos penyekatan bakal berlaku bagi semua jenis transportasi darat, baik mobil, motor, maupun bus.
"Kami mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas atau kegiatan yang tak perlu. Taati protokol kesehatan. Kabupaten Bandung saat ini zona merah," ujar Kompol R Erik.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, petugas siaga di gerbang Tol Baros, akses masuk ke Kota Cimahi dan Tol Padalarang untuk wilayah KBB. Di kedua pos itu, petugas akan memeriksa semua orang yang datang dari luar kota. Jika tak memenuhi persyaratan, mereka akan diputarbalik agar kembali ke kota asal.
Polres Cimahi menyiagakan 30 personel di dua pos penyekatan tersebut. "Pos penyekatan ditambah pada Sabtu dan Minggu (19-20/6/2021) di kawasan wisata Lembang. Kami berharap wisatawan terutama asal Jakarta tak datang sementara ke Lembang karena saat ini zona merah," kata Kasatlantas Polres Cimahi.
Editor: Agus Warsudi