Hasil Konfercab Tak Kunjung Disahkan, PCNU Karawang Ancam Gembok Kantor

KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 22 Majelis Wilayah Cabang (MWC) PCNU Kabupaten Karawang mengancam menggembok kantor PCNU. Ancaman itu jika pengurus PBNU memaksa caretaker untuk pemilihan ulang Konfrensi Cabang (Konfercab) memilih pengurus baru.
Padahal PCNU Karawang sudah melaksanakan konfercab 2 bulan lalu, namun tidak di sah kan oleh PBNU, malah membentuk caretaker untuk memilih pengurus baru.
Juru bicara 22 MWC, Isep Ahmad mengatakan, konfercab PCNU Karawang sudah dilaksanakan sesuai aturan tapi kenapa pengurus PBNU tidak mengesahkan hasil konfercab. Sebanyak 22 MWC dari 30 MWC meminta PBNU mengesahkan hasil konfercab.
"Pelaksanaan Konfercab sudah sesuai AD ART kenapa tidak disahkan. Kami sudah menanyakan sebabnya tapi tidak ditanggapi oleh pengurus PBNU," kata Isep Ahmad, Kamis (15/9/2022).
Menurut Isep, pengurus MWC sudah datang ke kantor PBNU untuk bertemu pengurus dan menanyakan alasan belum di sahkan hasil Konfercab. Namun ketua dan sekretaris PBNU tidak mau bertemu.
"Kami sudah datang tapi mereka tidak mau bertemu. Sampai saat ini kami belum ketemu dan mendapat penjelasan," ujarnya.
Isep mengatakan, pengurus PBNU malah membentuk careteker untuk memilih pengurus baru. Dia mengingatkan jika careteker bentukan PBNU datang, 22 MWC sepakat akan mengunci kantor PCNU dengan gembok. "Kita gembok kalau mereka datang," tuturnya.
Menurut Isep jika aspirasi 22 MWC belum juga didengar pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan. Sebab mereka menilai kebijakan PBNU telah merugikan PCNU Karawang.
"Kami akan mencari keadilan dengan melakukan upaya hukum. Ini langkah terakhir yang akan kami lakukan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi