Hasil Evaluasi PPKM Mikro di Bandung, 35 Titik Ruas Jalan Ditutup saat Longweekend

BANDUNG, iNews.id - Hasil evaluasi penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bandung berhasil menekan angka kasus Covid-19. Meski begitu, Polrestabes Bandung tetap melakukan penutupan atau penyekata ruas jalan akses ke tempat keramaian.
Bahkan penyekatan diperluas, dari sebelumnya hanya 25 titik, menjadi 35 titik. Penyekatan ruas jalan yang diperluas itu diterapkan saat long weekend. Seperti pekan ini akan berlangsung mulai Kamis 11 hingga Minggu 14 Maret 2021.
Penutupan 35 titik ruas jalan dimulai pukul 18.00 sampai 00.00 WIB. Penambahan titik ruas jalan yang ditutup berada di ring II atau kawasan pinggiran Kota Bandung, di antaranya jalan lingkar, Buahbatu, Peta, dan lain-lain.
"Langkah ini dilakukan agar Kota Bandung benar-benar aman dari penularan Covid-19. Sebab, saat ini Bandung masih dalam zona oranye. Artinya, risiko penularan Covid-19 sedang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021).
Editor: Agus Warsudi