get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Cantik Ini Diburu Polisi, Nyuri 2 HP dan Uang di Cikudapateuh Bandung

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap 20.000 Dolar Singapura

Rabu, 03 Mei 2023 - 18:12:00 WIB
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap 20.000 Dolar Singapura
Sidang kasus suap hakim agung MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: DOK)

Akibat perbuatannya, tutur Amir Nurdianto, terdakwa Gazalba Saleh dijerat Pasal 12 huruf c dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi sebab terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Seperti diketahui, putusan kasasi terhadap Budiman Gandi Suparman yaitu pidana 5 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut