Hajar Korban Pakai Batu lalu Bawa Kabur Motor, Pria di Subang Ditembak Polisi
Rabu, 06 April 2022 - 13:53:00 WIB
"Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap. Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolsek, Rabu (6/4/2022).
Editor: Asep Supiandi