Habib Bahar: Saya Tidak Bersalah! Saya Rela Dihukum Mati demi Keadilan!
Pernyataan Habib Bahar itu direspons oleh kerabat dan para pendukung yang hadir di ruang sidang, dengan takbir. "Allahuakbar! Allahuakbar!," kata para pendukung.
Bahkan sebagian pendukung Habib Bahar menghardik tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. "Ingat kamu, punya keluarga jaksa!" ujar mereka.
Ketua majelis hakim Dodong Rusdani pun mengingatkan para pedukung Habib Bahar untuk tenang dan menghormati persidangan. "Saya minta tolong menghormati persidangan!" kata Dodong Rusdani.
Diketahui JPU menuntut Habib Bahar dihukum 5 tahun penjara karena dinilai terbukti menyebarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran di masyarakat. "Kami penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Habib Bahar pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Suharja, Kamis (28/7/2022) di PN Bandung.
Editor: Agus Warsudi