Guru Mesum di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi, Pegang Payudara dan Bokong 2 Siswi

SUKABUMI, iNews.id - Oknum guru salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi dilaporkan ke polisi. Dia diadukan orang tua murid atas dugaan pelecehan seksual.
Korban oknum guru mesum ini yakni dua siswi yang duduk di kelas VIII. Mereka dilecehkan dengan cara dipegang bagian payudara dan bokongnya.
Merasa sakit hati dengan ulah guru tersebut, orang tua korban berinisial DS (41) didampingi suaminya IP (43) melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jumat (17/3/2023).
"Kejadiannya (pelecehan) terjadi Januari lalu. Anak saya baru berani bilang hari ini. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu. Sampai tangannya masuk ke dalam baju, kalau ke anak saya pakai buku menyentuhnya," ujar DS kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, oknum guru tersebut bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap murid. Sebelum mengajar di sekolah yang sekarang, dia pernah tersandung kasus yang sama di tempat lama hingga dipindahkan tugas.
"Anak saya diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Kalau ngomong nanti akan dikasih nilai nol mata pelajaran yang dia pegang. Lalu guru itu juga bilang nak saya bakal hamil duluan. Tadinya mau diselesaikan di sekolah, tapi orang tua korban yang lain mengajak langsung lapor polisi," kata DS.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, sudah menerima laporan kasus dari kedua orang korban tersebut.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti.
Editor: Donald Karouw