get app
inews
Aa Text
Read Next : Jajaki Investasi PLTS,  Bupati KBB akan Berada di Korea Selatan Selama 7 Hari

Guru dan Murid di KBB Wajib Hindari 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:40:00 WIB
Guru dan Murid di KBB Wajib Hindari 3 Dosa Besar Pendidikan di Sekolah
Kasus perundungan siswa SMP di Bandung yang sempat viral di media sosial (medsos). (FOTO: ILUSTRASI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyosialisasikan tiga dosa besar dalam dunia pendidikan di sekolah, yaitu, intoleransi, perundungan, dan pelecehan seksual. Guru dan murid wajib memahami dan menghindari tiga dosa besar tersebut.

Diketahui, kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan korban anak-anak masih ditemukan di KBB. Itu menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat, terjadi sebanyak 52 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2022. Dari 52 kasus itu, 11 di antaranya adalah kekerasan terhadap anak dan dua perundungan.

"Untuk meminimalisir kasus perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar, perlu pengawasan dan sosialisasi tiga dosa besar pendidikan yang harus dipahami (dan dihindari) guru dan murid," kata Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih, Jumat (16/12/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut