get app
inews
Aa Text
Read Next : Digelar Terbatas, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Berlangsung Khidmat dan Lancar

Guru Besar Unpad Ungkap Fakta Kemerdekaan Indonesia, Begini Penjelasannya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:01:00 WIB
Guru Besar Unpad Ungkap Fakta Kemerdekaan Indonesia, Begini Penjelasannya
Pengibaran bendera merah putih

BANDUNG, iNews.id - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) mengungkap beberapa fakta terkait Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus. Banyak yang mengira bahwa Indonesia mulai terbentuk sebuah negara pada 17 Agustus 1945.

Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., momen tersebut sering disebut pasca-Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan Ir. Soekarno. Padahal di tanggal tersebut, Indonesia belum resmi menjadi sebuah negara.

“Pada 17 Agustus 1945 hanya pernyataan kemerdekaan,” ujar Prof. Reiza pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Kemerdekaan Indonesia: Tinjauan Historis dan Prospektif” yang digelar Dewan Profesor Unpad, sebagaimana siaran persnya.

Guru Besar bidang sejarah visual ini menjelaskan, Indonesia baru resmi menjadi negara pada 18 Agustus 1945 berdasarkan hasil Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang digelar di tanggal tersebut.

Hasil Sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Pengesahan UUD 1945 juga menjadi momentum perumusan Pancasila. Pada pertemuan tersebut, para perumus Pancasila yang terdiri dari KH. Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimejo, Mohammad Hatta, dan Teuku Mohammad Hasan melakukan penyesuaian Pembukaan UUD 1945 berdasarkan naskah Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945.

Mengacu pada hasil sidang PPKI tersebut, Prof. Reiza berpendapat, peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni dipandang kurang tepat. Menurutnya, gagasan Pancasila sebagai dasar negara yang dicetuskan Soekarno melalui pidatonya pada 1 Juni adalah masih sebatas istilah.

“Kalau Pancasila 1 Juni itu hanya sebagai istilah, tidak tepat kalau dikatakan sebagai Hari Lahir Pancasila. Kalau Pancasila substansial itu pada tanggal 18 Agustus,” kata Prof. Reiza.

Prof. Reiza melanjutkan, kemerdekaan Indonesia murni dilakukan tanpa campur tangan bangsa asing. Pascamenyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, proses perumusan kemerdekaan Indonesia terbilang cepat.

Dalam tiga hari, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Hal ini berlangsung lebih cepat, mengingat Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945.

Bantuan asing mulai dilakukan setelah Indonesia merdeka. Usai pembentukan Indonesia menjadi negara berikut pembentukan provinsi dan kelembagaannya pada 18 – 19 Agustus 1945, perjuangan selanjutnya adalah memperoleh pengakuan kedaulatan dari bangsa lain.

“Di sanalah bantuan dari negara lain hadir di kita,” kata Prof. Reiza.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut