Gisella Anastasia Minta Gading dan Wijin Membukakan Pintu Maaf
Kamis, 07 Januari 2021 - 00:00:00 WIB

Video syur tersebut diakui Gisel direkam sendiri menggunakan telepon seluler di sebuah kamar hotel di Kota Medan pada 2017 silam. Saat itu, Gisel masih terikat pernikahan dengan Gading Marten.
Atas pengakuan tersebut, Polda Metro Jaya menaikkan status Gisel dan Michael Yukinobu sebagai tersangka kasus video syur. Mereka dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Antipornografi.
Editor: Agus Warsudi