Gembira Dapat Vaksin PMK Gratis, Peternak Kota Sukabumi: Jika Suntik Mandiri Bayar Rp200.000
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatakan, hari ini menyalurkan bantuan vaksin untuk 36 kelompok ternak sapi yang terdaftar di Kota Sukabumi.
"Kebetulan di Sukabumi mendapatkan dosis untuk 300 sapi. Alhamdulillah hari ini sampai hari Rabu (29/6/2022) terakhir, vaksin dari pemerintah pusat untuk Kota Sukabumi akan disalurkan," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi.
Andri Setiawan menyatakan, awal mula PMK terdeteksi di Sukabumi dari dua ekor sapi di peternakan daerah Ciaul, yang kemudian bertambah dan total ada 79 sapi yang mengalami gejala (suspek) PMK. Dari 79 sapi yang suspek, 12 yang dipotong secara bersyarat, 24 sembuh dan sekarang sekitar 10 lagi dalam rangka isolasi dan penyembuhan.
"Atas kejadian itu, kami bersama kepolisian melakukan pengawasan dan pengetatan perjalanan hewan ternak antar daerah. Hewan ternak yang masuk ke Kota Sukabumi harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ujar Andri Setiawan.
Editor: Agus Warsudi