get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban PHK Tembus 44.433 Orang hingga Agustus 2025, Terbanyak di Wilayah Ini

Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

Senin, 06 Oktober 2025 - 15:57:00 WIB
Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak
Ilustrasi, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kemenaker mencatat sebanyak 44.433 pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 44.433 pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling tinggi.

Menurut data dari laman resmi Satu Data Kemnaker pada Januari 2025 terdapat 9.497 pekerja yang terkena PHK. Provinsi Banten menjadi daerah dengan dampak terbesar, menyumbang 26,79 persen dari total nasional.

Jumlah PHK meningkat tajam pada Februari, mencapai 17.796 kasus, angka tertinggi sepanjang tahun. Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar, yakni 45,86 persen dari total nasional.

Memasuki Maret, angka PHK menurun drastis menjadi 4.987 kasus. Pada bulan ini, Jabar mencatat jumlah PHK terbanyak, yaitu 25,83 persen dari total nasional.

April menunjukkan penurunan lebih lanjut dengan 3.794 pekerja ter-PHK, namun angka tersebut kembali naik di Mei menjadi 4.702 kasus.

Mulai Juni hingga Agustus, tren PHK menunjukkan penurunan konsisten. Rinciannya, sebanyak 1.609 pekerja terkena PHK di Juni, 1.118 orang di Juli, dan 830 orang di Agustus.

Kemnaker mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi selama delapan bulan terakhir, mendominasi sejak Maret hingga Agustus 2025. Penurunan jumlah PHK dari puncaknya di Februari ke Agustus tercatat lebih dari 95 persen.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut