get app
inews
Aa Text
Read Next : Aep Syaepuloh Dilantik Jadi Bupati Karawang, Iip Hidajat Kuningan dan Ida Wahida Wali Kota Banjar

Geledah Kantor Wali Kota Banjar, KPK Sita Sejumlah Berkas terkait Kasus Korupsi PUPR

Jumat, 10 Juli 2020 - 22:45:00 WIB
Geledah Kantor Wali Kota Banjar, KPK Sita Sejumlah Berkas terkait Kasus Korupsi PUPR
Petugas KPK membawa sejumlah berkas saat menggeledah kantor Wali Kota Banjar, Jabar. (Foto: Antara)

BANJAR, iNews.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas hasil penggeledahan kantor pemerintahan dan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/7/2020). Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota ini.

Sejumlah petugas KPK dengan mendapatkan pengamanan dari kepolisian bersenjata, membawa beberapa berkas dari dalam ruangan tersebut untuk selanjutnya dimasukkan ke mobil petugas.

Petugas hanya membawa berkas dan beberapa tas, tidak ada orang atau pejabat pemerintah daerah setempat yang dibawa petugas.

Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di lingkungan kantor pemerintahan di Kota Banjar.

Namun, Nana enggan berkomentar lebih banyak terkait kegiatan penggeledahan tersebut, dan mengaku sedang berada di Bandung, belum pulang ke Kota Banjar.

Terkait pelayanan di lingkungan Pemkot Banjar, kata Nana, tidak terganggu, meski ada penggeledahan di lingkungan kantor pemerintahan.

"Pemerintahan tetap berjalan, ini saya masih di Bandung, mungkin nanti malam pulang," katanya.

KPK dalam keterangan resminya membenarkan sedang melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyidikan dan belum ada yang dilakukan penangkapan atau ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut