get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Cepat Jakarta Bandung Jalani Uji Kelayakan Jelang Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

Gelar Prostitusi di Saritem Bandung, 29 PSK dan 2 Muncikari Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:54:00 WIB
Gelar Prostitusi di Saritem Bandung, 29 PSK dan 2 Muncikari Ditangkap Polisi
Petugas Polrestabes Bandung merazia para PSK dan pria hidung belang di Saritem, Kota Bandung. (Humas Polrestabes Bandung)

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka Dayat alias Ajat mengaku menjual 8 perempuan.

"Dari masing-masing PSK tersebut, tersangka Dayat menerima imbalan Rp200 dan Rp250.000 untuk satu tamu yang datang," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, tersangka Prayitno mengaku menjual dua PSK. Dari dua PSK itu, tersangka mendapatkan bagian dari setiap tamu yang dilayani dengan tarif Rp400.000-Rp500.000.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut