get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Jasadnya Dililit Lakban di Indramayu

Gegara Terlilit Utang, Pria asal Kuningan Rampas Perhiasan dan Aniaya 2 Wanita di Indramayu

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:27:00 WIB
Gegara Terlilit Utang, Pria asal Kuningan Rampas Perhiasan dan Aniaya 2 Wanita di Indramayu
Pelaku RAG (frame kiri). Korban Meliyah Wati (frame kanan) terluka parah akibat punggungnya ditikam pisau oleh pelaku RAG. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Kemudian pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke punggung korban Meliyah Wati. "Warga yang mendengar teriakan dan mengetahui kegaduhan, berdatangan lalu akhirnya meringkus pelaku. Kemudian, pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Patrol," ujar Kompol Sunardi.

Akibat perbuatannya, tutur Kapolsek Patrol, pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Pelaku ini warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan," tutur Kapolsek Patrol.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut