get app
inews
Aa Text
Read Next : Remon Korban Pengeroyokan di Bandung Belum Bisa Diminta Keterangan

Gegara Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Dikeroyok Warga di Purwakarta

Jumat, 08 Januari 2021 - 15:45:00 WIB
Gegara Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Dikeroyok Warga di Purwakarta
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021).

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut