Geber Motor di Dekat Kompleks Militer, 8 Anggota XTC Garut Ditangkap Polisi
GARUT, iNews.id - Delapan anggota geng motor XTC dibekuk polisi gegara menggeber suara motor di dekat kompleks militer Jalan Bratayudha, Kabupaten Garut. Aksi nekat kawanan geng motor itu dilakukan karena mereka tak terima dua temannya ditegur anggota TNI.
Dua anggota geng motor teman para pelaku ditegur oleh anggota TNI karena kebut-kebutan dengan motor berknalpot bising dekat RS Guntur.
Anggota TNI yang menegur berdinas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.02 Garut, Kesehatan Kodam (Kesdam) III Siliwangi. Anggota TNI tersebut kesal karena ulah kawanan geng motor yang menggeber motor berknalpot bising Selasa (22/8/2023) dini hari telah mengganggu pasien.
Kanit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ipda Adryan Yoga Pratama mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari kegaduhan yang dibuat anggota XTC sekitar pukul 00.17 WIB. Kedua anggota XTC itu diduga melakukan aksi kebut-kebutan di sekitar area kompleks militer.
“Saat itu keduanya menggunakan motor KLX yang berknalpot bising, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pasien di rumah sakit. Anggota TNI yang saat itu sedang berpakaian preman langsung menegur mereka dan kemudian pergi meninggalkan area militer,” kata Ipda Adryan Yoga Pratama.
Dua anggota XTC yang diusir itu kembali lagi ke sekitar rumah sakit bersama beberapa orang temannya. Diduga kedua anggota geng motor ini mengadu ke teman-temannya.
“Sekitar pukul 00.30 WIB anggota XTC yang berjumlah 8 orang menggunakan 4 motor datang lagi ke komplek militer, tepatnya depan Klinik Denkesyah dan Rumah Dinas Kepala RS Guntur,” ujar dia.
Saat datang ke lokasi, anggota TNI lain yang sedang berada di lokasi sempat menanyakan maksud mereka datang di tengah malam. Mereka pun terang-terangan mengaku tidak diterima ditegur dan mencari orang yang telah memperingatkan agar tidak ngebut di depan kompleks militer dan rumah sakit.
Kemudian, anggota TNI tersebut mengamankan kawanan greng motor itu. “Saat penggeledahan, diketahui mereka membawa senjata jenis keling, minuman keras, dan atribut geng motor,” tutur Ipda Adryan Yoga Pratama.
Setelah diamankan oleh personel TNI, kedelapan anggota geng motor XTC itu langsung diserahkan kepada Unit Jatanras Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, para pelaku yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar ini sedang dipemeriksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedelapan anggota geng motor yang ditangkap berinisial F, T, E, S, R, A, RE, dan P. Mereka diketahui merupakan warga Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu, dan Garut Kota.
Editor: Agus Warsudi