get app
inews
Aa Text
Read Next : Fondasi Terkikis Air Sungai Jadi Penyebab Rumah Mewah 2 Lantai di Cimahi Ambruk

Geber Knalpot Bising, Ratusan Bikers Ditilang Polisi di Lembang KBB

Senin, 30 Januari 2023 - 09:40:00 WIB
Geber Knalpot Bising, Ratusan Bikers Ditilang Polisi di Lembang KBB
Polisi menilang bikers motor yang menggunakan knalpot bising. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan bikers atau pengendara motor dijatuhi sanksi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Minggu (29/1/2023). Penyebabnya, mereka menggeber knalpot bising saat menggelar acara Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan Raya Lembang.

"Kami melaksanakan operasi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standard. Sekitar 447 motor kami tilang ETLE dan mengamankan 16 Unit kendaraan di Polsek Lembang," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (30/1/2023).

Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas  ratusan bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring razia knalpot bising yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Cimahi Polda Jabar,  Minggu (29/1/2023).

Para pelanggar, ujar Aldi Subartono, ditilang secara elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE). Kendaraan yang dihentikan dan terbukti melanggar difoto oleh petugas. 

"Kami lakukan penilangan secara ETLE. Teknisnya kalau ada motor berknalpot bising dan melanggar aturan lain, kami hentikan. Kemudian kami foto lalu nanti dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya," ujar AKBP Aldi Subartono.

Selain kendaraan yang berknalpot brong, tutur Kapolres Cimahi, operasi juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.Seperti STNK, SIM, dan pengendara yang tidak memakai helm. 

"Kami juga tilang kendaraan tak ber-STNK dan tak punya SIM. Kami sudah bekerjasama dengan Polsek Padalarang Polres Cimshi Polda Jabar untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong," tutur Kapolres Cimahi.

Penindakan terhadap motor berknalpot bising dan pelanggar arus lalu lintas lainnya itu dilaksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat Lembang soal bikers Sunmori yang meresahkan kawasan Lembang. 

Saat ditilang, mereka pasrah. tetapi, sebagian lagi ada yang mencoba kabur. "Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan ke Lembang menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat Lembang," tutur Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, larangan penggunaan knalpot bising atau brong terus gencar dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut