get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh IRT di Cimahi Ditangkap, Ternyata Tetangga

Gasak Motor hingga Elpiji di 59 Lokasi, Komplotan Pencuri di Cimahi Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:46:00 WIB
Gasak Motor hingga Elpiji di 59 Lokasi, Komplotan Pencuri di Cimahi Ditangkap
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menunjukkan barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020). (Foto iNews/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Komplotan 10 pencuri motor dan rumah yang beraksi di 59 lokasi di Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap. Dari jumlah pelaku itu, 6 orang di antaranya residivis pencuri motor.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, total 59 lokasi yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Semua pelaku ini diamankan dalam seminggu terakhir dan memang kami incar. Selain mencari sasaran motor, mereka juga mengincar rumah-rumah kosong," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020).

Dia menjelaskan para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Saat menjalankan aksinya, komplotan tersebut tidak hanya terfokus kepada mencuri kendaraan tapi juga menyasar rumah, kedai, warung.

Para pelaku menggasak semua barang yang memiliki nilai jual. Seperti yang berhasil diamankan yakni motor, dua unit kamera, HP, tabung gas, TV, dan sejumlah alat yang dipakai kejahatan.

"Mereka akan dijerat hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 jo 480 KUHPidana. Sementara untuk penadah disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Yoris seraya menyebutkan masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut