get app
inews
Aa Text
Read Next : Penusuk ART di Cipayung Ternyata Keponakan Majikan Korban, Datang ke Rumah Mau Mencuri

Gasak Buku Pelajaran Sekolah hingga 12 Ton, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi 

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:37:00 WIB
Gasak Buku Pelajaran Sekolah hingga 12 Ton, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi 
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menanyai CR atas aksinya yag menggasak buku pelajaran di 37 sekolah. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

Tersangka yang sempat dihadiahi timah panas itu ditahan bersama dua pedahan di Mapolres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Akibat perbuatan tersangka, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah terganggu karena buku pelajaran yang selama ini digunakan murid sudah raib.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut