Garang saat Palak Sopir Elf, Preman Garut yang Viral di Medsos Lesu Ditangkap Polisi
Dari penyelidikan, terungkap salah satu terduga pelaku berdomisili di Kampung Pasir Salam Kaler RT03 RW04, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Aparat Polsek Tarogong Kaler, kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Leles untuk mengamankan pelaku.
"Petugas Polsek Leles mengamankan satu terduga pelaku sekira puku 17.00 WIB. Dia lalu dijemput aparat Polsek Tarogong Kaler untuk dibawa ke Mako Polres Garut," katanya.
Seorang terduga pelaku yang diamankan berinisial RS alias Iwan Codet (48) warga Kampung Pasir Salam Kaler. Kepada polisi, RS mengaku bekerja sebagai sopir dengan wajah tertunduk lesu.
"Ngakunya sebagai sopir, untuk motifnya sedang didalami karena dia masih menjalani pemeriksaan. Sementara untuk temannya, masih dalam pengejaran," ucapnya.
Rekan RS alias Iwan Codet yang masih dalam pengejaran petugas merupakan preman berambut pirang, yang percakapannya terekam jelas dalam video viral. Kedua pelaku dapat dijerat hukum pidana yakni Pasal 368 KUHP jika dinyatakan bersalah.
Editor: Donald Karouw