Gak Ada Akhlak, Tak Terima Diputus Cinta, Sopir Truk di Tasikmalaya Sebar Video Mesum Pacar
Kamis, 19 Mei 2022 - 20:19:00 WIB
Aiptu Josner Siringgoringgo mengatakan, pelaku YS mengaku nekat menyebarkan video dirinya saat berhubungan badan dengan korban lantaran sakit hati. Korban kerap mengunggah foto bersama pria lain ke media sosial.
"Motifnya sakit hati. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Aiptu Josner Siringgoringgo.
Editor: Agus Warsudi