get app
inews
Aa Text
Read Next : Temani Tante Ritual di Tangerang, Siswi SMA Diperkosa Dukun Cabul

Gagal Tagih Utang, Kolektor Bank Emok di Karawang Cabuli Anak Nasabah 

Selasa, 04 Juli 2023 - 16:55:00 WIB
Gagal Tagih Utang, Kolektor Bank Emok di Karawang Cabuli Anak Nasabah 
Kolektor bank emok di Karawang mencabuli anak nasabah yang masih di bawah umur setelah gagal menagih utang. (Foto: Ilustrasi)

Berdasarkan pengakuan korban, orang tuanya melaporkan tersangka atas kasus pencabulan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung mengejar pelaku yang tinggal di Kecamatan Rengasdengklok. 

"Pelaku langsung kami tangkap setelah mendapat laporan dari orang tua korban," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82  Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.   



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut