get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelaran Rampes Kuningan 2022 Pukau Ribuan Penonton di Open Space Gallery

Gagahi Anak Tiri Berkali-kali, Pria di Cigandamekar Kuningan Ditangkap Polisi

Senin, 12 September 2022 - 09:35:00 WIB
Gagahi Anak Tiri Berkali-kali, Pria di Cigandamekar Kuningan Ditangkap Polisi
Gadis berusia 17 tahun di Cigandamekar, Kabupaten Kuningan jadi korban kebejatan ayah tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KUNINGAN, iNews.id - DS (36), warga warga Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya ke Polres Kuningan. Pria tersebut diduga menggahi anak tirinya yang masih belia, berusia 17 tahun, berkali-kali.

Terkuaknya kelakuan bejat DS, bermula dari pengakuan korban saat didesak oleh N (ibu kandung), yang memang sudah lama menaruh curiga. Sebab bukan sekali sang ibu mendapati pelaku menyentuh bagian sensitif tubuh korban, seperti bagian dada.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, N langsung menanyakan perihal yang sama kepada suaminya DS. Setelah didesak akhirnya DS berterus terang telah menyetubuhi korban berkali-kali menyetubuhi anak tirinya.

N, sang istri yang mendengar pengakuan itu geram lalu melapor ke Polres Kuningan walaupun DS telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya itu lagi.

Tanpa mempedulikan permohonan maaf DS, akhirnya dengan ditemani paman korban, N langsung melaporkan suaminya DS ke kepolisian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut