Fidya juga mengungkapkan setelah memutuskan meninggalkan rumah dan kedua orang tuanya untuk hidup mandiri. Dia kini telah menikah dan mempunyai anak.
Pernikahannya pun tanpa restu maupun wali orang tua dan memilih mengambil wali hakim di Bekasi. “Sekarang saya sudah punya anak satu,” ujarnya.
Fidya mengaku pernah dipertemukan dengan keluarganya melalui proses mediasi yang difasilitasi Polda Jabar. Namun, dia tetap memutuskan untuk hidup mandiri dan memilih tidak pulang ke rumah orang tuanya. Dia mengaku hanya ingin merasakan hidup tenang tanpa tekanan. “Saya hanya ingin (hidup) tenang,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Fidya menegaskan bahwa kepergiannya selama 10 tahun terakhir ini bukan karena diculik namun alasan pribadi. DIa juga berharap kedua orang tuanya dapat mengerti dan menerima keputusannya itu.

“Saya tetap doakan kalian, mamah, babeh dan kakak semoga kalian di sana baik-baik sana,” katanya.
Sebelumnya, orang tua Fidya, Hindarto dan Khodijah Dede Indriany mengungkapkan, Fidya hilang pada 2015 saat masih berusia 19 tahun.
Fidya merupakan atlet taekwondo berprestasi yang menjuarai berbagai kejuaraan, seperti Porda XI 2010 dan PON. Bahkan Fidya merupakan atlet nasional taekwondo.
"Sebelum menghilang, Fidya meminta izin nge-print (sejumlah dokumen) di salah satu warnet pada 26 November 2015. Dia pergi sejak pukul 09.00 pagi dan pukul 13.00 WIB tak kunjung pulang," kata Hindarto.
Editor: Kastolani Marzuki