Fakta-fakta Pria Injak Alquran dan Tantang Umat Islam, Nomor 4 Ternyata Ini Biang Keroknya
SUKABUMI, iNews.id - Kasus penistaan agama yang melibatkan pasangan suami istri di Sukabumi cukup menyedot perhatian publik. Kehebohan kasus ini menyusul video aksi nekat pria yang menginjak Alquran serta menantang umat Islam yang viral di media sosial (medsos).
Polisi yang mengetahui kasus ini langsung bergerak dan menangkap pasutri ini di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/5/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Berikut fakta-fakta kasus injak Alquran dan menantang umat Islam yang menghebohkan publik.
1. Aksi injak Alquran dilakukan pada tahun 2020
Aksi nekat yang dilakukan tersangka berinisial CER ini dengan menggunakan kamera handphone pada tahun 2020. Hasil rekaman kemudian disimpan oleh istrinya berinisial SL, yang akan digunakan sebagai senjata jika suaminya terus-terusan membuat masalah.
2. Pasangan nikah siri
Kedua tersangka merupakan beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran.
"Mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam," kata Kapolres Sukabumi AKBP Zainal Abdidin ekpada MNC POrtal Indonesia.
3. Kurang Harmonis
Menurut Kapolres Sukabumi, CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. SL kemudian merasa kesal atas tindakan suaminya tersebut
4. Rekam video atas permintaan istri
Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian SL meminta suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan di handphone istri.
Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran hebat dengan CER saat keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022 sore.
5. Motif
Kasus ini dipastikan memastikan bermotif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung persoalan SARA.
Editor: Asep Supiandi