FAGI Jabar Ungkap Modus Pelanggaran Aturan Penerimaan Siswa Baru 2023

BANDUNG, iNews.id - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mengungkap indikasi pelanggaran proses penerimaan siswa baru (PPDB). Modus kecurangan itu sudah sangat menggurita dan sulit diberantas.
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pelanggaran aturan PPDB tersebut selalu terjadi dan berulang setiap tahun.
Iwan Hermawan mengatakan, terdapat tiga fase indikasi kecurangan yang terus terjadi setiap tahun, yaitu fase pra, saat pelaksanaan, dan pascapelaksanaan PPDB.
"Pada fase pra, indikasi kecurangan biasa berupa manipulasi KK (kartu keluarga). Manipulasi nilai rapor, sertifikat aspal (asli tapi palsu) PPDB, dan penyediaan kuota kursi kosong atau speling oleh sekolah," kata Ketua FAGI Jabar, Selasa (6/6/2023).
Menurut Iwan Hermawna, manipulasi KK dilakukan dengan mendekatkan kartu keluarga untuk bisa masuk sekolah favorit.
Modusnya ikut ke keluarga orang lain di sekitar kompleks perumahan atau rumah-rumah yang dekat dengan sekolah favorit.
"Itu seringkali terjadi dan itu boleh secara hukum karena warga negara boleh tinggal di mana saja di seluruh Indonesia," ujar Iwan Hermawan.
Kemudian pada fase pelaksanaan PPDB, kecurangan bisa terjadi dengan melibatkan oknum operator. Oknum tersebut bisa saja melakukan rekayasa data, sehingga calon peserta didik bisa diterima.
Sedangkan fase ketiga atau pasca-PPDB, yaitu melalui komersialisasi pengisian bangku kosong. Menjamurnya titipan dari berbagai pihak, dan penambahan rombongan belajar.
"Perlu komitmen dan ketegasan semua pihak agar praktik tersebut tidak terjadi secara berulang," tutur Iwan Hermawan.
Editor: Agus Warsudi