get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Ratusan Rumah Terendam hingga Jembatan Putus

Eks Pramugari Polisikan Suami Siri, Diberi Jamu Ternyata untuk Gugurkan Kandungan

Senin, 27 Januari 2025 - 13:26:00 WIB
Eks Pramugari Polisikan Suami Siri, Diberi Jamu Ternyata untuk Gugurkan Kandungan
Korban yang melaporkan suami siri karena dipaksa aborsi saat menjalani pemeriksaan di Ruang PPA Satreskrim Polres Sukabumi. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Mantan pramugari berinisial GSA (24), warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaporkan suami siri ke polisi. Korban yang hamil diberi minuman ramuan jamu yang menyebabkannya mengalami keguguran dan trauma berat.

Kuasa hukum korban, Muhammad Tahsin Roy mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan terkait kasus dugaan praktik aborsi paksa yang menimpa kliennya. Sebab dia menilai, lambannya penanganan dapat mengaburkan keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam.  

"Kami memohon kepada penyidik untuk mempercepat proses hukum arena kasus ini melibatkan tindakan serius menyerupai pembunuhan bayi dalam kandungan. Bukti dan keterangan sudah kami lampirkan, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologi korban," ujar Roy, Senin (27/1/2025).  

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban yang merupakan eks pramugari di maskapai swasta menjalani pernikahan siri selama lima bulan dengan MT. Korban diduga dipaksa meminum jamu yang mengakibatkan keguguran di RSUD Palabuhanratu pada 29 November 2024.  

"Klien kami awalnya memberitahu terlapor dia sedang hamil anaknya. Namun, keluarga terlapor tidak memberikan respons bahkan terkesan acuh. Ketika korban dirawat di rumah sakit akibat stres berat, terlapor datang dan sempat memaksa korban meminum jamu dengan dalih kesehatan," katanya. 

Korban yang saat itu hamil tujuh minggu mengalami pendarahan hebat setelah meminum jamu tersebut. Pemeriksaan medis mengindikasikan jamu yang diberikan diduga sengaja untuk menggugurkan kandungan.  

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut