Edarkan Petasan dalam Jumlah Besar, 2 Pria Ditangkap Polisi di Cirebon
Senin, 27 Maret 2023 - 18:58:00 WIB
"Kedua pelaku beserta barang bukti sebanyak 27.600 butir petasan banting. Dengan nilai Rp12.000.000 dibawa ke polsek untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," katanya.
Saat ini, lanjut Iwan, petasan senilai belasan juta rupiah tersebut kini diamankan di Polsek Utbar. Petugas pun masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap kedua orang tersebut.
"Kami akan terus menekan peredaran petasan guna menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi aksi saling serang petasan selama Ramadhan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi