get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Massa Buruh Tolak Aturan JHT, Legislator Gerindra: Jangan sampai Ada yang Nggembosi

Dukung Buruh soal JHT, DPRD KBB Surati Presiden Jokowi agar Menaker Diganti

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:40:00 WIB
Dukung Buruh soal JHT, DPRD KBB Surati Presiden Jokowi agar Menaker Diganti
Konvoi buruh memenuhi flyover Pasupati pada Senin (29/11/2021). (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan mendukung aksi buruh di KBB yang meminta pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pasalnya Permenaker yang mengatur pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tersebut, sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan kaum buruh.

"Aturan itu sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan. Jadi pemerintah pusat harus membatalkannya, kasihan teman-teman buruh," kata Ketua Komisi IV DPRD KBB seusai menerima perwakilan masa aksi dari koalisi buruh, KBB, Selasa (22/2/2022).

Dia menilai aturan tersebut tidak manusiawi karena ditetapkan di tengah Pandemik Covid-19. Di mana masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut