get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Sukijo, Pria yang Kenalkan Pasutri Asal Lampung ke Dukun Pengganda Uang

Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi di Sukabumi, Setor Puluhan Juta Jadi Rp3 Miliar

Kamis, 06 Juli 2023 - 14:54:00 WIB
Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi di Sukabumi, Setor Puluhan Juta Jadi Rp3 Miliar
Terduga pelaku dukun palsu saat berada di rumah tahanan Polsek Sukaraja. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Menurut terduga pelaku kepada korban, lanjut Dedi, uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah di bungkus dengan kantong plastik hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku. 

"Kemudian pelaku membawa uang korban tersebut dan ketika mengecek kardus yang berada di dalam kamar tersebut, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah," ujar Dedi.

Terduga pelaku saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Sukaraja. Unit Reskrim Polsek Sukaraja masih melakukan penyidikan lebih dalam untuk pengembangan kasus tersebut.

"Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara," ujar Dedi. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut