get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tasikmalaya Siapkan Jalur Alternatif Pascajembatan Cidugaleun Ambles

Dukun Palsu Cabuli Istri Orang di Tasikmalaya, Babak Belur Dihajar Warga

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:55:00 WIB
Dukun Palsu Cabuli Istri Orang di Tasikmalaya, Babak Belur Dihajar Warga
Yoyo Pahru, duda mengaku dukun yang cabuli istri orang, diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (FOTO: ASEP JUHARIYONO)

Setelah puas menghajar sang dukun, warga menyerahkannya ke polisi untuk diproses secara hukum. "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tutur Kasatreskrim.

Sementara itu, tersangka Yoyo Pahru merupakan duda. Dia warga Kecamatan Sukaheuning, Kabupaten Tasikmalaya. Yoyo Pahru mengatakan, telah lama menduda dan karena nafsu akhirnya nekat menyetubuhi korban dengan modus pengobatan dengan cara dipijat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut