get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Duh! Perempuan Ini Selundupkan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru dalam Kemaluan

Sabtu, 07 Desember 2024 - 15:12:00 WIB
Duh! Perempuan Ini Selundupkan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru dalam Kemaluan
Perempuan pemandu lagu ditangkap saat selundupkan 61 paket sabu dalam kemaluan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Yang pasti dilihat dari jumlahnya, 61 paket sabu dan 130 butir pil Mercy itu hendak diedarkan di dalam rutan. Tidak mungkin barang haram sebanyak itu digunakan sendiri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka R dan DRA dijerat Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara dalam kasus penyelundupan sabu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut