Duh, 8.121 Warga Bandung Masuk Kategori Stunting
BANDUNG, iNews.id - Sekitar 8.121 warga di Kota Bandung, Jawa Barat masuk kategori stunting atau mengalami gangguan pertumbuhan (kerdil). Dari jumlah itu, sekitar 2.700 masuk kategori anak di bawah lima tahun (Balita).
Ketua Penggerak PKK Kota Bandung Siti Muntamah mengatakan, Pemkot Bandung membuat terobosan program Tanggap Stunting dengan Pangan Aman dan Sehat (Tanginas) untuk menekan warga dengan kategori gangguan fisik itu.
"Itu yang akan diintervensi oleh kami melalui program Tanginas. Mereka ada di 15 kelurahan di 11 kecamatan di Kota Bandung," kata Siti saat launching Program Tangginas di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, Pemkot Bandung akan memberikan asupan gizi bagi stunting bayi di bawah 2 tahun. Termasuk kepada ibu hamil dengan memberikan makanan protein bergizi satu minggu dua kali.
Kedua dengan melakukan program berkelanjutan kepada seluruh masyarakat dan melibatkan agar mereka ikut berkolaborasi. Ketiga ekonomi masyarakat diintervensi, terutama keluarga yang memiliki batita stunting.
"Kami intervensi melalui pelatihan termasuk tentu saja kader posyandu dengan menggelar bulan penimbangan balita akan di review," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Bandung yang mendukung program ini. Sehingga harapannya, penduduk stunting di Bandung bisa terus ditekan. Dia mengklaim, angka stunting pada 2019 turun dibanding 2018.
"Saya berharap Bandung tanginas bisa menekan angka stunting di Bandung dengan cara berkolaborasi antara masyarakat dari SKPD terkait, seperti Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Semua berkolaborasi menghadirkan makanan bergizi," kata dia.
Karena menurut dia, menghadirkan makanan bergizi tidak perlu mahal. Makanannya berizi bisa didapat dari sayuran dan telur.
Pemkot Bandung, kata dia, akan memberikan treatment khusus kepada 15 kelurahan di Bandung dengan kasus stunting tinggi.
Editor: Faieq Hidayat