Dugaan Pungli BLT BBM di Talun, Bupati Sumedang Perintahkan Inspektorat Turun Tangan
SUMEDANG, iNews.id - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memerintahkan Inspektorat Kabupaten Sumedang turun tangan menelusuri kebenaran kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLL) BBM di Kelurahan Talun. Jika benar terjadi pungli di Kelurahan Talun, para pelaku akan dijatuhi sanksi.
"Dari 277 desa dan kelurahan di Sumedang, hanya satu (kasus dugaan pungli) yang mencuat di Kelurahan Talun. Saya sudah menugaskan camat dan Inspektorat mendalami dan menggali kebenaran informasi itu," kata Bupati Sumedang.
Dony Ahmad Munir menegaskan, Pemkab Sumedang telah mewanti-wanti dari awal, jangan sampai ada pemotongan dalam penyaluran BLT kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Bahkan, Pemkab Sumedang telah menyiapkan kontak aduan jika ditemukan ada pelanggaran," ujar Dony Ahmad Munir.
Diketahui, penyaluran BLT BBM di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang bermasalah. Diduga terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum.
Warga penerima BLT BBM mengeluh karena dimintai uang bervariasi Rp15.000 dan Rp30.000 untuk ditukarkan dengan kupon gerak jalan dan barcode untuk pencairan BLT.
HS, salah satu KPM mengatakan, saat pencarian BBM, semua warga penerima diharuskan membawa uang sebesar Rp15.000. Uang tersebut kemudian ditukarkan dengan barcode pencairan BLT dan kupon gerak jalan dalam rangka ulang tahun Kelurahan Talun. Kupon yang diterima sebanyak 5 lembar karena diharuskan dengan harga Rp3.000 per kupon.
"Kupon gerak jalan yang dijual kepada KPM BLT BBM wajib dibeli. Jika pembelian kupon itu bersifat sukarela, seharusnya warga tidak diharuskan dan dipatok harus membeli kupon sebanyak itu," kata HS.
Editor: Agus Warsudi