Dugaan Penggelapan Aset Milik Rizky Febian, Polisi Periksa 12 Saksi

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa 12 saksi terkait dugaan penggelapan aset milik penyanyi Rizky Febian oleh Teddy Pardiana. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, dari 12 saksi yang diperiksa, satu di antaranya adalah terlapor Teddy Pardiana, ayah tiri Rizky Febian.
"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa). Ya termasuk terlapor (Teddy Pardiana)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar dikonfirmasi wartawan via pesan singkat, Senin (7/6/2021).
Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena masih melangkapi keterangan saksi. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi dari perbankan. "Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi solo Rizky Febian, putra sulung Entis Sutisna atau Sule, melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky. Dalam laporannya, Rizky menyebut Teddy, suami mendiang ibunya Lina Jubaedah, tak mau mengembalikan 12 aset.
Rizky Febian dan kuasa hukum dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran agar Teddy segera menyerahkan aset yang diwariskan almarhumah Lina Jubaedah ke Rizky dan adik-adiknya. Akan tetapi, Teddy tetap tidak melaksanakan janjinya, sehingga Rizky Febian menempuh langkah hukum.
Terdapat 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. Ke-12 aset itu antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.
Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar. rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.
Lalu, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilaiRp 2 miliar. Agus Warsudi
Editor: Agus Warsudi