Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe 2023, Sandiaga Uno: Sanksi Tegas, Itu Pelanggaran Hukum

PURWAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe 2023. Sebab, pelecehan seksual merupakan pelanggaran hukum.
"Pasti harus ada investigasi dan sekarang sedang berlangsung. Kami terus mengevaluasi. Karena itu pelanggaran hukum. Maka dari itu harus diberikan sanksi tegas. Diberikan hukum yang setimpal," kata Menparekraf seusai kunjungan kerja di Kabupaten Purwakarta.
Sandiaga Uno menilai, kasus dugaan pelecehan seksu tesebut mencoreng nama baik Indonesia, baik sebagai destinasi wisata maupun negara yang memiliki kearfian budaya, dan adat istiadat yang harus dijunjung tinggi.
Diketahui, Menparekraf Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Muhajirin 3, Kecamatan Sukatani, Kebupatan Purwakarta pada Kamis (10/8/2023).
Di sini Sandiaga Uno meluncurkan Santri Digitalpreneur Indonesia 2023 dan Program Pelatihan santri Digitalpreneur Indonesia 2023. Acara itu bertajuk Indonesia Santri Mendunia." Saat tiba di Pesantren Al-Muhajirin 3, Sandiaga disambut histeris ribuan santri dan santriwati.
Editor: Agus Warsudi