Dugaan Pelanggaran Pilkada Jabar, Bawaslu: Kami Lagi Himpun Laporannya
BANDUNG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjamin akan mengawal ketat rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 16 kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa barat (Jabar).
Ketua Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, seluruh laporan dugaan pelanggaran dalam ajang Pilkada Serentak 2018 akan dihimpun. Seperti kasus yang terjadi di Bogor, Cirebon, Subang, Bekasi, Kota dan Kabupaten Bandung.
“Semua akan kami himpun. Setelahnya, kami akan jumpa pers sebelum rekapitulasi pleno di tingkat KPU Provinsi Jabar," kata Wasikin seusai Rapat Kerja Persiapan Rekapitulasi Pilkada Serentak 2018 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/2018).
Wasikin mencontohkan, catatan yang menjadi evaluasi Bawaslu Jabar pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di antaranya, kasus hilangnya 2.500 kertas suara di Kabupaten Cirebon hingga kasus pembukaan kotak suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Cirebon.
"Kemudian di Subang masih ada laporan tentang belum sinkronnya data dalam penjumlahan dan sebagainya. Itu semuanya kami bahas malam ini sampai besok dan akan dievaluasi," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga menyorot persoalan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah di Jabar yang tidak diindahkan oleh pihak KPU. Seperti yang terjadi di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bandung.
"Soal PSU, kami akan mengikuti dulu rekapitulasi perolehan suara di KPU Jabar. Setelah itu, baru kami akan bersikap," ucapnya.
Wasikin memberikan sinyal ada kemungkinan pihaknya melaporkan KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena persoalan tersebut. "Apabila kami rembukan dan pastikan ada pelanggaran etik atau tidak profesionalnya penyelenggara, yah tidak menutup kemungkinan (dilaporkan)," tuturnya.
Editor: Donald Karouw