get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Sumber Usut Dugaan Korupsi Pajak APDes Rp2,8 Miliar di Cirebon, Periksa 250 Saksi

Dugaan Korupsi Eks HGU Sukaresmi, Kajari Cianjur: Jangan Ada yang Halangi Penyidikan

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:00:00 WIB
Dugaan Korupsi Eks HGU Sukaresmi, Kajari Cianjur: Jangan Ada yang Halangi Penyidikan
Proses hukum dugaan korupsi eks lahan HGU di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, naik dari penyelidikan ke penyidikan. (Foto: Ilustrasi)

CIANJUR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur meminta agar jangan ada yang menghalangi proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Hak Guna Usaha (HGU). Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejari Cianjur Ricky Tommy Hasiholan, di Kantor Kejari Cianjur, Jalan Abdullah bin Nuh, Kamis (28/07/2022). 

"Harus kooperatif, kalau tidak, maka bisa kami kenakan pidana karena menghalang-halangi penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi," kata dia.

Saat ini, Kejari Cianjur tengah menangani kasus eks HGU di Desa/Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Dari status penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.

Kami menaikan kasus eks HGU di Desa Sukaresmi Blok Pasir Halang, diduga ada tindak pidana korupsi terhadap objek tanah negara. Iya kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ricky.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut