Dua Geng Motor Bentrok di Bagusrangin Bandung, 5 Orang Luka Parah 1 Koma
Kasatreskrim Polrestabes Bandung menyatakan, peristiwa ini berawal pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar jam 22.00 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan anggota geng motor terhadap geng motor lain yang sedang nongkrong di Jalan Bagusrangin, Bandung.
Kejadian ini memicu balas dendam pada Minggu 12 Maret 2023 sekitar jam 03.30 WIB. Anggota geng motor yang diserang siap siaga di lokasi kejadian.
"Empat pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Sementara itu, Wira Sangga Yudha, kuasa hukum korban HMA mengatakan, peristiwa bermula ketika korban HMA yang bekerja karyawan kedai kopi hendak pulang ke tempat di Setiabudi.
Sebelum pulang, HMA menjemput korban MB yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar Jalan Gelap Nyawang. Di perjalanan pulang, keduanya berhenti di sebuah warung kelontong.
Editor: Agus Warsudi