DPRD KBB Usulkan Hengki Kurniawan Jadi Bupati Bandung Barat Definitif
BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengusulkan Hengki Kurniawan menjadi Bupati Bandung Barat definitif menggantikan Aa Umbara Sutisna. Usulan itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD KBB di Lembang, Jumat (7/10/2022) sore.
Kegiata itu dihadiri oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda KBB. Unsur pimpinan DPRD lengkap dan anggota DPRD juga sebagian besar tampak hadir.
Ketua DPRD KBB Rismanto mengatakan, Hengki Kurniawan menjadi Bupati Bandung Barat definitif perlu tahapan atau proses. Kewenangan itu tidak berada di DPRD KBB karena hanya sebatas mengusulkan.
"Usulan bupati definitif ini nanti diproses Gubernur Jawa Barat yang kemudian dilanjutkan ke Kemendagri. Setelah itu kembali turun surat dari Mendagri ke Gubernur untuk melantik bupati definitif," kata Ketua DPRD KBB kepada wartawan.
Rismanto menyatakan, setelah melalui paripurna dan pengumuman tersebut, tugas DPRD KBB telah selesai. DPRD KBB telah menyampaikan berita acara, risalah paripurna, dan surat ke Pemprov Jabar.
Hal tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. "Jadi bolanya bukan di kami tinggal di provinsi dan Kemendagri," ujar Rismanto.
Pascaresmi dilantik menjadi Bupati Bandung Barat definitif, ujar Ketua DPRD KBB, Hengki Kurniawan masih memiliki waktu untuk menuntaskan janji politik AKUR. Sebab Aa Umbara-Hengki Kurniawan merupakan dua sejoli yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih pada Pilkada 2018 lalu.
"Nanti di sisa masa jabatan, kami akan melihat sejauh mana Pak Hengki bisa merealisasikan janji politik AKUR," tutur Ketua DPRD KBB.
Diketahui pada 23 September 2022 lalu Mendagri telah menerbitkan SK Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Dia dijatuhi hukuman 5 penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Selain itu, hak politik Aa Umbara pun dicabut akibat tersandung korupsi Bansos Covid-19 tahun 2020.
Editor: Agus Warsudi